JAKARTA, KOMPAS.com — Intonasi pidato Presiden Joko Widodo sempat meninggi saat menyinggung soal regulasi atau peraturan perundang-undangan yang cenderung kaku dan ruwet.
Ia terlihat geram ketika menyoroti regulasi yang justru merepotkan masyarakat dan pelaku usaha.
"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Jokowi: Indonesia Tidak Takut Persaingan
Presiden Jokowi pun meminta agar pemerintah bersama DPR, DPD, dan MPR tidak membuat regulasi yang menghambat inovasi.
Ia juga sempat mengulang kata-katanya sebanyak dua kali.
"Ini harus kita hentikan. Sekali lagi, ini harus kita hentikan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Tanggapi Tantangan Baru yang Belum Diatur Peraturan
Menurut Jokowi, pemerintah dan lembaga legislatif tidak boleh membiarkan regulasi justru menghambat inovasi.
Ia mengatakan, regulasi yang tidak sesuai perkembangan zaman harus dihapus. Begitu juga dengan regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih.
"Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas," kata dia.
Akan tetapi, Jokowi mengingatkan, ada tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Jokowi menyebut, salah satu tantangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa serta membahayakan persatuan dan kesatuan.
"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucap Jokowi.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Kita Tidak Kompromi Aparat yang Ingkari Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.