JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan, ada tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Jokowi menyebut, salah satu tantangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa serta membahayakan persatuan dan kesatuan.
"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara
Jokowi menyatakan, masyarakat harus siaga menghadapi ancaman kejahatan. Salah satunya adalah kejahatan penyalahgunaan data.
Menurut Jokowi, data adalah sebuah kekayaan baru bagi bangsa. Ia menyebut nilai data melebihi harga minyak guna menggambarkan betapa berharganya data.
"Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," kata Jokowi menegaskan.
Baca juga: Jokowi: Regulasi yang Ruwet Harus Kita Pangkas
Jokowi menekankan, regulasi harus dibuat untuk melindungi kepentingan rakyat serta kepentingan bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut regulasi harus memudahkan masyarakat mencapai cita-cita mereka.
"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju dan Sejahtera," kata Jokowi.