Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat, Perkara Karhutla yang Ditangani Polisi Capai 100

Kompas.com - 15/08/2019, 22:15 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani kepolisian di Pulau Sumatera dan Kalimantan mengalami peningkatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini sudah ada 100 perkara yang ditangani.

"Total, semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng. Sementara Sumsel dan Kalsel masih nihil," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya, lanjut Dedi, perkara karhutla hanya berjumlah 68 dengan 60 tersangka. Perkara itu pun hanya berada di Polda Riau, Jambi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dedi menambahkan, saat ini, jumlah tersangkanya pun mengalami peningkatan menjadi 87 orang.

Baca juga: Akui Karhutla di Kalimantan Membesar, Wiranto Akan Meninjaunya

Dari jumlah tersebut, terdapat satu korporasi di Riau yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT SSS. Penetapan dilakukan 8 Agustus 2019.

PT SSS diduga lalai di dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan individu dari internal perusahaan perihal kelalaian tersebut. Hingga kini, belum ada pejabat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ada tersangka individu). Karena dugaan sementara bahwa perusahaan tersebut lalai, melakukan kelalaian terhadap lokasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT tersebut dengan mengontrol lokasi tersebut," kata Dedi.

 

Kompas TV Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menegaskan pelaku pembakar hutan dan lahan harus ditindak tegas. Bahkan Kapolri telah memerintahkan tim khusus untuk menyelidiki kebakaran di wilayah konsesi.<br /> <br /> Setelah menggelar rapat evaluasi penanganan karhutla, di Lanud Rusmin Nuryadin, Pekanbaru, Riau. Panglima TNI, Kapolri, Menteri LHK, dan Kepala BNPB, menyatakan akan melakukan modifikasi cuaca. Hal itu karena diprediksi hingga September mendatang sejumlah wilayah di tanah air, terutama area kebakaran lahan, masih mengalami kekeringan. Untuk penegakan hukum, Kapolri menyebut 90 persen penyebab kebakaran, adalah kesengajaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com