JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan makin membesar belakangan ini.
"Yang Riau susut. Kalimantan mulai besar. Nanti saya mau ninjau kesana," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Saat ditanya langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap itu, Wiranto enggan merinci lebih jauh.
Ia hanya menegaskan bahwa sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah.
"Ya banyak, banyak. Nanti saya meninjau kesana," kata Wiranto sambil berjalan ke mobilnya.
Baca juga: Dalam 24 Jam Terakhir, BNPB Deteksi 137 Hotspot di Sumatera dan Kalimantan
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya mengenai warga Kalimantan mengeluhkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.
"Ya semua.... sudah lah," kata Wiranto sambil menutup pintu mobil dinasnya.
Sebelumnya, kebakaran hutan di Kalimantan dikeluhkan oleh warga lewat media sosial.
Akun @lidyaidesma mengunggah video di Twitter yang menunjukkan bahwa kebakaran hutan terjadi tidak jauh dari pemukiman warga.
"Twitter please do your magic
Dear Bapak @jokowi @BNPB_Indonesia. Butuh berapa RT supaya Bapak mau bantu kami? Karhutla jarak kurang dari 50m dari rumah warga. Armada minim. Ayolah Pak. Listrik di jawa mati, Bapak turun tangan. Kami wisata asap disini, ditontonin doang," tulis akun itu.
Hingga berita ini diturunkan, kicauan itu sudah di-retweet sebanyak 24.000 kali.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, hingga saat ini, sudah ada 26 kasus dan 30 tersangka karhutla.
Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki 6 perusahaan yang lahan konsesinya diduga ada titik api.
"Polda Kalbar terus bekerja untuk menekan praktik pembakaran lahan. Selain perorangan, keterlibatan korporasi juga sedang didalami," kata Donny, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Fadli Zon Minta Jokowi Jangan Cuma Marah-marah soal Karhutla
Donny menjelaskan, dari penyelidikan awal di lahan korporasi yang diduga terbakar, ditemukan sejumlah petunjuk.
Beberapa di antaranya, ada lahan terbakar dan masuk wilayah konsesi perusahaan. Kemudian, ada juga lahan konsesi yang terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayah perusahaan.
Kemudian, ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesi, namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat.