Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menegakkan Kedaulatan Rakyat Melalui Sidang Tahunan MPR

Kompas.com - 15/08/2019, 15:55 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan Sidang Tahunan MPR memiliki makna untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

Pertama, karena dalam Sidang Tahunan MPR inilah saatnya para pelaksana kedaulatan rakyat yaitu lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat.

“Jadi, Sidang Tahunan ini adalah untuk mendapatkan informasi apa-apa yang sudah dilaksanakan selama satu tahun oleh lembaga-lembaga negara,” ujar Ma’ruf melalui rilis tertulis, Kamis (15/7/2019).

Kedua, Sidang Tahunan MPR ini menjadi penting karena bentuk daripada akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat.

Baca juga: Jelang Sidang Tahunan MPR, OSO Harap Pidato Jokowi soal Rencana Pemerintah 5 Tahun ke Depan

"Yang lebih penting dalam Sidang Tahunan MPR adalah bagaimana kami menegakkan kedaulatan rakyat, melembagakan demokrasi dengan cara-cara yang terbuka dan transparan melalui pemberian informasi kepada masyarakat yang transparan pula," jelasnya.

Sesuai apa yang dimandatkan dalam peraturan Tata Tertib MPR No 1 Tahun 2014, lanjut Ma'ruf, lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

"Kenapa hanya lembaga-lembaga negara itu? Karena esensinya lembaga-lembaga negara tersebut adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu," katanya.

Baca juga: Setjen MPR RI: Persiapan Sidang Tahunan Masuk Tahap Akhir

Ma'ruf menyebutkan Pasal 1 ayat 2 Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

"Ini adalah salah satu bukti bahwa rakyat berdaulat, rakyat berhak memperoleh informasi, dan negara memberikan informasi melalui tugas MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR. Ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan," imbuhnya.

Selain itu, menurut Ma'ruf Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat.

Implementasi kedaulatan rakyat itu mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang semakin efektif. Indikatornya adalah masyarakat semakin cerdas dan semakin paham.

Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara melalui para wakilnya.

"Ini adalah proses ketatanegaraan yang bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Sejak 2015

Asal tahu saja, Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.

Format Sidang Tahunan MPR memang masih sama karena sudah disepakati bahwa laporan kinerja lembaga negara disampaikan oleh Presiden dalam pidato kenegaraan.

"MPR sebagai fasilitator, pimpinan MPR membuka sidang dan menyampaikan pidato pembukaan, kemudian diakhiri dengan pidato penutupan. Jadi format tetap sama," jelas Ma'ruf.

Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Hubungan negara dan masyarakat yang semakin intens, tambah Ma'ruf, membuat meningkatnya kepercayaan masyarakat pada negara. Oleh karena itu, Sidang Tahunan MPR harus terus dilaksanakan.

"Bahkan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR perlu dipayungi dengan legal formal yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya menjadi sesuatu yang harus dilakukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com