Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Kompas.com - 13/08/2019, 07:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi Pimpinan MPR jadi rebutan partai politik usai pemilu. Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi dua parpol yang paling kentara menyuarakan keinginan duduk di kursi Pimpinan MPR. 

Di tengah riuhnya berebut kursi, ada usulan dari Wakil Sekretaris Jenderal MPR, Saleh Partaonan Daulay. Saleh menyarankan agar kursi Pimpinan MPR dibagi habis untuk seluruh parpol yang lolos parlemen plus perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Artinya, jumlah Pimpinan usulan Saleh 10 kursi. Saleh menyebut, usulan itu salah satunya agar meredam perebutan kursi pimpinan MPR.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Menurut Saleh, kursi Pimpinan jadi 10 kursi merupakan salah satu wujud untuk rekonsiliasi politik. Ia pun berharap pemilihan pimpinan dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.

Diketahui, MPR telah dua kali merevisi UU MD3. Saat ini, komposisi pimpinan MPR mengacu pada UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, berjumlah 8 orang.

Namun, revisi UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

Respons parpol

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merespons positif usulan Saleh. Menurut Fadli, apabila hal tersebut diimplementasikan maka semua fraksi mendapat jatah kursi pimpinan MPR.

Namun, ia mengatakan, seluruh partai harus bermusyawarah dan mendukung hal tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Setuju Usulan Wasekjen PAN soal Pimpinan MPR Jadi 10 Orang

"Kita (Gerindra) lihat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Politisi PDI-P Hendrawan Supratikno menolak usulan itu. Hendrawan menuturkan, sebaiknya seluruh parpol menjalankan UU MD3 yang telah direvisi sebanyak dua kali.

Baca juga: Hendrawan Supratikno: Masak MD3 Direvisi Lagi Demi Libido Politik?

Hendrawan mengatakan, sulit mengakomodasi revisi UU MD3 untuk libido politik kelompok tertentu. 

"Enggak. Kita jalankan dulu UU MD3 yang sudah dua kali direvisi lho. Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3, masak kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik," kata Hendrawan di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Senada, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengingatkan, revisi UU MD3 jangan hanya untuk mengejar kedudukan dan kekuasaan parpol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com