Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjamsul Nursalim Gugat BPK, KPK Harap Jadi Pihak Ketiga

Kompas.com - 14/08/2019, 11:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat dilibatkan sebagai pihak ketiga dalam proses sidang gugatan perdata Sjamsul Nursalim terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK berkepentingan dalam kasus itu untuk mempertahankan laporan hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan adanya kerugian senilai Rp 4,58 triliun dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sjamsul.

"KPK meminta pada Hakim untuk mengabulkan agar KPK dapat masuk sebagai Pihak Ketiga yang Berkepentingan (Voeging) dalam perkara ini, sehingga nanti kami akan mengajukan gugatan dan bukti-bukti yang mendukung hal tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Panggil Sjamsul Nursalim dan Istrinya, KPK Pasang Pengumuman di KBRI Singapura

Febri menyatakan, permohonan menjadi pihak ketiga yang berkepentingan itu sudah disampaikan kepada majelis hakim pada 31 Juli 2019 lalu.

Febri menyebut, diterima atau tidaknya KPK sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dalam perkara ini akan bergantung pada putusan sela yang akan dibacakan pada sidang hari ini.

"KPK berharap putusan majelis Hakim bisa berkontribusi terhadap upaya penanganan kasus BLBI sekaligus dapat memperkuat upaya mengembalikan uang Rp4,58 Triliun ke negara sehingga dapat digunakan oleh masyarakat nantinya," ujar Febri.

Adapun dalam perkara tersebut Sjamsul melalui kuasa hukumnya menggugat BPK-RI dan Auditor BPK yang pernah dihadirkan KPK sebagai ahli pada sidang terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung beberapa waktu lalu.

Audit BPK yang dipersoalkan tersebut terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun dalam kasus BLBI.

Febri menambahkan, KPK mendukung BPK dalam melaksanakan tugasnya melakukan perhitungan kerugian keuangan negara berdasarkan permintaan KPK.

"Kewenangan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tersebut diatur secara tegas di UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK," ucap Febri.

Dalam pengembangan kasus BLBI, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim selaku obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan perkara terpidana mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Majelis hakim saat itu memandang perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

Syafruddin selaku Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).

Baca juga: KPK Ajukan Sjamsul Nursalim Masuk DPO ke Interpol

Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.

Padahal, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.

Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim sebesar Rp 4,58 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com