Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Risma Jadi Ketua DPP PDI-P Bidang Kebudayaan, Megawati: Ajaib Juga, Kok Mau Ya?

Kompas.com - 10/08/2019, 12:11 WIB
Kristian Erdianto,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Kebudayaan periode 2019-2024.

Penetapan struktur kepengurusan partai dibacakan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam Kongres V PDI-P di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).

Megawati mengaku baru menghubungi dan meminta kesediaan Risma pada Jumat (9/8/2019). Ketika ditawari, ternyata Risma bersedia.

"Saya pikir ajaib juga, kok mau ya? Tapi orangnya saat ini sedang membongkar sekolah. Ketua DPP Bidang Kebudayaan adalah Tri Rismaharini," kata Megawati.

Namun, Risma tak hadir saat pelantikan karena harus kembali ke Surabaya.

Baca juga: Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P

Dua menteri Jokowi jadi pengurus

Tidak hanya kepala daerah, menteri Presiden Joko Widodo yang merupakan kader PDI-P juga masuk ke dalam kepengurusan yang baru.

Dua menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manudia Yasonna Laoly.

Mega menunjuk Puan sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Pemerintahan, Pertahanan, dan Keamanan.

Sementara, Yasonna ditunjuk sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan.

"Dia (Yasonna) nanti saya suruh urusi bukannya HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) saja pokoknya hukum itu lho. Hukum Indonesia ini sekarang sebetulnya menurut saya makin bisa sampai semua tingkat amburadul," kata Megawati.

Baca juga: Dua Menteri Jokowi Masuk Susunan Pengurus Baru PDI-P Periode 2019-2024

Megawati mengatakan, hal itulah yang menjadi dasarnya memilih Yasonna.

Terlebih, kata Megawati, Kemenkumham pimpinan Yasonna empat kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, Megawati tak menjelaskan alasan menunjuk Puan.

Namun, ia bercerita tentang kegelisahan Puan yang menurutnya bingung akan ditugaskan di lembaga eksekutif ataupun legislatif dalam periode 2019-2024.

"Mbak Puan sudah bolak-balik nanya, nanti saya ini ditugasi ke legislatif atau ke eksekutif? Ya ntar saja tunggu, sama-sama penting," ujar Mega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com