JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan salah seorang dari enam yang berstatus tersangka.
Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.
Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang
Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.
Kronologi OTT tersebut dipaparkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
OTT digelar di sejumlah tempat di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) dan Kamis (8/8/2019). Pada Rabu, KPK mengamankan lima orang, termasuk Mirawati Basri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Pada giat tersebut, Tim mengamankan ELV (Elviyanto), swasta, MBS (Mirawat), orang kepercayaan INY (Nyoman); MAT, sopir; MAY; dan WSN, sopir, mulai pukul 21.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Agus.
"Dari MBS, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dollar Amerika Serikat," lanjut Agus.
Kemudian, pada pukul 21.30 WIB di sebuah hotel Jakarta Barat, KPK mengamankan pihak swasta berinisial Doddy Wahyudi, Chandry Suanda alias Afung, dan seorang berinisial LSK.
Dari Doddy, KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening kasir di Money Changer Indocev.
Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang
Lalu, pukul 23.30 WIB KPK mengamankan pria pihak swasta bernama Zulfikar di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat.
Pada Kamis, KPK meneruskan OTT kasus impor bawang ini.
"Pukul 02.41 WIB, KPK mengamankan inisial SYQ di kediamannya di Jagakarsa Jakarta Selatan. Tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah inisial NNO," ungkapnya kemudian.
Siang harinya, pukul 13.30 WIB, tim mengamankan Nyoman di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Nyoman baru saja menempuh perjalanan dari Bali.
Kemudian, pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan inisial ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Barat. Total 13 yang diamankan dan enam jadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.