JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 12 orang dari rangkaian operasi tangkap tagan terkait dugaan suap impor bawang putih, Rabu (7/8/2019) malam.
Angka itu didapat setelah KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra. Nyoman tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019). Legislator itu adalah yang paling terakhir ditangkap.
"Ke-12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini. Tadi barusan ada satu orang (Nyoman) yang kami amakan dari Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dibawa ke kantor KPK. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga: OTT KPK, Komisioner Sebut Satu Orang Belum Ditangkap, Sedang Kongres di Bali
Febri menegaskan, ke-12 orang yang telah ditahan tersebut sedang diselidiki tim KPK dan status hukumnya akan disampaikan maksimal 24 jam setelah penangkapan.
"Jadi belum tentu 12 orang yang diamankan itu semuanya jadi tersangka karena ada peran masing-masing yang perlu digali oleh penyidik," ungkapnya kemudian.
Selain Nyoman, KPK menangkap unsur swasta, importir, sopir, Nyoman Dhamantra, asisten Nyoman serta pihak lainnya.