Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar. Selain rupiah, penyidik KPK juga mengamankan pecahan uang dolar AS.
Sehingga, penyidik KPK mengamankan total 12 orang dalam kasus ini. KPK belum mengumumkan status mereka.
Baca juga: Siapa Nyoman Dhamantra, Wakil Rakyat PDI-P yang Dijemput KPK?
KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Oleh sebab itu, penangkapan Nyoman diharapkan menjadi titik terang terungkapnya kasus ini.
Dalam waktu dekat, KPK diagendakan menyampaikan keterangan pers untuk membeberkan perkara ini secara komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.