Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperiksa KPK, Eks Dirut Garuda Indonesia Enggan Komentar

Kompas.com - 07/08/2019, 11:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/8/2019).

Emirsyah Satar memenuhi panggilan penyidik dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB.

Dia diperiksa terkait dugaan aliran dana lintas negara yang ditemukan penyidik terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"Yang Bersangkutan (Emirsyah Satar) akan diperiksa sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Adrianti melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Emirsyah Satar Akui Terima Uang, tetapi Bukan Suap

 

Saat tiba di lembaga antirasuah tersebut, Emir tidak memberikan komentar atau tanggapan apa pun. Dia langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Emirsyah Satar datang bersama eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dan pengacaranya Luhut Pangaribuan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Rabu (10/7/2019), KPK menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait suap perkara ini, yang juga melibatkan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Luhut juga menuturkan, Emir mengaku telah menerima uang dari Soetikno.

"Saya katakan kepada Pak Emir, kalau itu betul jangan disangkal, sampaikan apa adanya. Kemudian, itu sudah disampaikan apa adanya," kata Luhut, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Eks Dirut Garuda Indonesia Tetap Berjalan

Menurut Luhut, uang haram itu kemudian dikembalikan Satar kepada Soetikno. Dari informasi yang didapatkannya, Soetikno juga sudah menyerahkan uang haram itu ke komisi antirasuah.

"Memang sudah dikembalikan kepada SS (Soetikno Soedarjo) dan saya dengar SS juga sudah serahkan kepada KPK," ungkap Luhut.

Namun, yang paling penting Luhut menegaskan bahwa pemberian uang itu tidak ada hubunganya dengan pengadaan proyek pengadaan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia tahun 2004-2015.

Dalam kasus ini sendiri, KPK diketahui telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara Rp20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Baca juga: Soal Aliran Dana Lintas Negara, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Kembali Diperiksa KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com