JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Rabu (17/7/2019). Emir memenuhi panggilan penyidik dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB.
"ESA (Emirsyah Satar) diperiksa sebagai tersangka suap di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, via pesa singkat.
Emirsyah diperiksa terkait dugaan aliran dana lintas negara yang baru-baru ini ditemukan oleh penyidik terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Baca juga: Kasus Suap Pengadaan Garuda, KPK Cecar Emirsyah soal Puluhan Rekening Bank Asing
Saat tiba di lembaga antirasuah tersebut, Emirsyah tidak memberikan komentar atau tanggapan apapun dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Pada pemeriksaan Rabu (10/7/2019), KPK menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait suap perkara ini, yang juga melibatkan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
"Dalam pemeriksaan tersangka ESA hari ini, KPK mengkonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka," kata Febri.
Baca juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi soal Kepemilikan Aset Soetikno Soedarjo
Dalam kasus ini, Emirsyah, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
KPK menduga suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. KPK juga mengatakan ada temuan baru terkait aliran dana lintas negara yang diduga terkait dengan tersangka pada perkara ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.