Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat ke Jokowi, Koalisi Keberatan Capim Belum Lapor LHKPN

Kompas.com - 06/08/2019, 13:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan surat terbuka kepada Panitia Seleksi dan Presiden Joko Widodo yang berisi keberatan karena masih ada calon pimpinan KPK yang lolos tes psikologi tetapi belum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKN).

Surat tersebut rencananya diberikan pada Selasa (6/8/2019).

"Perihal keabsahan dokumen LHKPN adalah indikator utama dalam proses seleksi pimpinan KPK. Pansel menganggap LHKPN bukanlah kewajiban, sikap itu bertolak belakang dengan mandat Pasal 29 huruf K UU KPK," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). 

Koalisi terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI, PSHK, dan PUSaKo.

Baca juga: Partisipasi Publik Perlu untuk Konfirmasi Track Record Capim KPK oleh 8 Lembaga Negara

Berdasarkan catatan koalisi, masih ada nama yang lolos dalam 40 besar capim KPK tetapi belum lapor LHKPN. 

Padahal, menurut Kurnia, berdasarkan Undang-Undang tentang KPK, setiap penyelenggara negara yang ingin mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK mesti patuh melaporkan LHKPN.

Menurut dia, Koalisi berharap, Presiden dapat melakukan evaluasi terhadap proses seleksi yang dilakukan Pansel Capim KPK

"Keberatan ini kami ajukan secara tertulis kepada pansel serta dikirimkan kepada pemberi mandat pansel, yaitu Presiden Joko Widodo," ujar Kurnia.

Sementara itu, berdasarkan catatan KPK, ada 27 orang capim yang telah melaporkan harta kekayaan mereka dari 40 nama capim KPK yang lolos tahap tes psikologi. Sisanya, 13 orang belum melapor.

"Kalau dilihat dari data yang ada, jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (5/8/2019).

Baca juga: 6 Anggota Lolos Tes Psikologi Capim KPK, Polri Nilai Mereka Perwira Terbaik

Sebelumnya, dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, 40 orang yang dinyatakan lolos oleh Pansel Capim KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Polri, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang.

Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti uji penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.

Adapun di antara 40 nama itu, ada dua nama petahana, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Sementara itu, satu petahana lagi, Basaria Panjaitan, tidak lolos uji psikologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com