Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2019, 13:53 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah memblokir 1.230 perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending selama 2018-2019.

"Setelah bulan Juli sampai dengan sekarang ada perkembangan fintech ilegal yang dihentikan OJK menjadi 1.230 selama 2018 sampai 2019 ini," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Rinciannya, terdapat 404 perusahaan fintech ilegal yang dihentikan pada tahun 2018. Lalu, sepanjang 2019 hingga kini, sebanyak 826 fintech ilegal telah dihentikan.

Tobing mengatakan bahwa lokasi server fintech juga beragam.

Baca juga: Sejak Awal 2019, 826 Fintech Ilegal Sudah Diblokir

Sebanyak 42 persen fintech tersebut tidak diketahui lokasi servernya, sebanyak 22 persen berada di Indonesia, 15 persen berada di Amerika Serikat, dan sisanya berada di negara lainnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat 113 peer-to-peer lending yang terdaftar secara resmi di OJK.

Tobing pun mengimbau agar masyarakat meminjam dari fintech yang sudah terdaftar secara resmi tersebut.

"Kalau butuh pinjaman, pinjamlah pada fintech yang terdaftar di OJK, informasinya ada di situs OJK," kata dia.

Baca juga: Banyak Aduan soal Pinjaman Online, Ini Komentar OJK

Selain itu, agar cerdas meminjam, Tobing juga mengimbau agar masyarakat tidak meminjam uang dalam jumlah yang berlebihan.

Jika tidak dapat membayar kembali, hal itu menimbulkan potensi penagihan yang tidak beretika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Nasional
Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI Untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI Untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Nasional
Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Nasional
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Nasional
MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

Nasional
Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Nasional
Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com