Salin Artikel

Sejak 2018, OJK Klaim Tutup 1.230 Jasa Pinjaman "Online" Ilegal

"Setelah bulan Juli sampai dengan sekarang ada perkembangan fintech ilegal yang dihentikan OJK menjadi 1.230 selama 2018 sampai 2019 ini," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Rinciannya, terdapat 404 perusahaan fintech ilegal yang dihentikan pada tahun 2018. Lalu, sepanjang 2019 hingga kini, sebanyak 826 fintech ilegal telah dihentikan.

Tobing mengatakan bahwa lokasi server fintech juga beragam.

Sebanyak 42 persen fintech tersebut tidak diketahui lokasi servernya, sebanyak 22 persen berada di Indonesia, 15 persen berada di Amerika Serikat, dan sisanya berada di negara lainnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat 113 peer-to-peer lending yang terdaftar secara resmi di OJK.

Tobing pun mengimbau agar masyarakat meminjam dari fintech yang sudah terdaftar secara resmi tersebut.

"Kalau butuh pinjaman, pinjamlah pada fintech yang terdaftar di OJK, informasinya ada di situs OJK," kata dia.

Selain itu, agar cerdas meminjam, Tobing juga mengimbau agar masyarakat tidak meminjam uang dalam jumlah yang berlebihan.

Jika tidak dapat membayar kembali, hal itu menimbulkan potensi penagihan yang tidak beretika.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/02/13532261/sejak-2018-ojk-klaim-tutup-1230-jasa-pinjaman-online-ilegal

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke