Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 57 Barang Gratifikasi yang Dilaporkan, Tas hingga Kain Batik

Kompas.com - 02/08/2019, 08:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 57 barang gratifikasi yang dilaporkan ke komisi antirasuah itu.

Lelang akan dilakukan KPK bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Total barang yang dilelang ada 57 set item terdiri beraneka ragam. Antara lain 1 set merchandise Asian Games 2018, pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, aksesori, alat elektronik, kamera, telepon selular, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olah raga, dan voucher belanja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).

Adapun contoh barang yang dilelang seperti tas merek Bally dengan nilai limit Rp 3,43 juta, alat penyimpan tenaga surya merek Solar Paper dengan nilai limit Rp 1,54 juta. 

Baca juga: KPK Lelang Action Figure Electro hingga Black Panther Milik Zumi Zola Rp 45 Juta

Ada juga jam tangan merek Alexandre Christie dengan nilai limit Rp 470 ribu dan 92 paket merchandise Asian Games 2018 dengan nilai limit Rp 16,6 juta.

Kemudian, kain batik merek Damar Heritage of Indonesia dengan nilai limit Rp 466 ribu, tas batik merek Coreta Indonesia dengan nilai limit Rp 977 ribu hingga paket tiga sepatu merek League dengan nilai limit Rp 804 ribu.

Febri menjelaskan, masyarakat yang mengikuti lelang mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pertama, mendaftar sebagai calon peserta lelang dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Kedua, peserta lelang menyetor uang jaminan lelang ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang.

Baca juga: KPK Lelang iPhone, Jaket Burberry, Cincin Batu Akik Milik Koruptor

Setoran uang jaminan lelang harus sudah diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang atau 1 Agustus 2019.

Ketiga, pemenang lelang melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang.

Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

Keempat, pengembalian uang jaminan yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli. Ini dikecualikan terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, menjadi tanggungan peserta lelang.

"Calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses laman tersebut secara elektonik sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Adapun batas akhir pengajuan penawaran hari Jumat (2/8/2019) pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com