JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi, Selasa (25/6/2019) nanti.
Salah satu barang rampasan yang dilelang adalah satu paket action figure milik terpidana kasus korupsi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).
Beberapa action figure milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4.
Baca juga: Ini 16 Action Figure Koleksi Zumi Zola yang Diduga Dibeli Gunakan Uang Korupsi
Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard. Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.
Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Lelang akan digelar pada Selasa (25/6/2019) pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.
Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.
Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.