Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkturnya Ditangkap KPK karena Dugaan Suap, ini Tanggapan AP II

Kompas.com - 01/08/2019, 11:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan KPK yang menjaring salah satu direktur PT Angkasa Pura II.

Plt VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho menyatakan, AP II mendukung penuh kepatuhan hukum.

"PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Dewandono dalam siaran pers, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: AP II Akui Direktur Keuangannya Diperiksa KPK

Dewandono menyatakan, AP II akan bekerjasama dengan pihak berwenang dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan, kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya meskipun salah satu direkturnya dicokok KPK.

Sebanyak lima orang yang terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai kedua BUMN tersebut ditangkap KPK pada Rabu (31/7/2019) kemarin.

Baca juga: 3 Fakta OTT KPK terhadap Petinggi PT AP II

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Dolar Singapura yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, transaksi suap itu diduga terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan dua badan usaha milik negara, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti Persero. Sebanyak lima orang yang ditangkap dalam OTT ini. Tim penyidik telah mengamankan barang bukti dan sejumlah uang senilai sekitar Rp 1 Miliar. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini. Lima orang yang diamankan terdiri dari unsur direksi dan beberapa pegawai, kini berstatus terperiksa. #OTKPK #KPK #BUMNKorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com