Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Laporan Dukcapil soal Dugaan Jual-Beli Data Kependudukan

Kompas.com - 31/07/2019, 11:49 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri masih menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

"Masih menunggu laporan atau pengaduan resmi dari Dukcapil yang juga akan menyertakan bukti-buktinya dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Setelah ada laporan, polisi akan menganalisis apa dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Baca juga: Ada Jual Beli Data KK dan NIK di Medsos, Kemendagri Lapor ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di media sosial ke Bareskrim Polri.

"Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman, tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Bijak Terkait Penggunaan Data Kependudukan

Saat bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh. Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.

"Kami hanya melaporkan peristiwa. Kan yang ada di media sosial Facebook itu. Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum," ujar Zudan, yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.

"Kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com