Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Singgung SARA, Saksi Gerindra Ditegur Hakim MK Saat Sidang

Kompas.com - 24/07/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menegur saksi yang dihadirkan Partai Gerindra, Rahmad Sukri, karena menyinggung SARA dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg), Rabu (24/7/2019).

Rahmad bersaksi untuk perkara hasil pemilu legislatif DPRD Kota Batam yang dimohonkan Gerindra.

Kepada Majelis Hakim, Rahmad bercerita bahwa pengajuan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kala itu Rahmad bertindak sebagai saksi yang diutus Partai Demokrat.

Baca juga: Sengketa Pileg Aceh Singkil, Saksi PKS Dicecar Hakim MK

Rahmad mengajukan keberatan lantaran ada pencatatan data yang tidak sinkron. Sehingga, ia meminta adanya pembukaan kotak suara.

Namun, dengan alasan waktu rekapitulasi yang mendesak, keberatan Rahmad ditolak. Saksi parpol yang hadir pun diminta voting untuk menentukan pembukaan kotak suara.

"Yang Anda maksud voting itu apa?" Tanya Hakim Aswanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.

"Yang saya maksud itu pada saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Belakang Padang, kami saksi-saksi ini ditanyakan oleh pihak PPK apakah komplain saya ini dilanjutkan atau tidak," kata Rahmad.

"Tentu karena saya dari Batam datang ke Belakang Padang dan saksi yang lain orang Belakang Padang, tentu mereka sepakat itu tidak dilanjutkan dengan komplain saya tersebut," sambungnya.

Mendengar jawaban Rahmad, Aswanto buru-buru menegur.

"Jangan Anda menyimpulkan seperti itu..," teguran Aswanto dipotong Rahmad.

"Memang faktanya, votingnya itu ditunjuk tangan siapa yang setuju, mereka (saksi partai lain) mengatakan tidak setuju. Saya sendiri yang mengatakan setuju itu dia (PPK) lakukan pembukaan kotak suara," kata Rahmad.

Aswanto lalu menerangkan bahwa pembukaan kotak suara tidak harus mendapat persetujuan dari seluruh saksi partai politik.

Jika ada satu saja saksi yang keberatan dan meminta pembukaan kotak suara, maka penyelenggara pemilu dapat melakukannya.

Rahmad membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hakim MK: Saksi Bohong Tak Diterima di Neraka, Tapi di Pojok Monas

"Benar yang mulia, itu sudah saya sampaikan kepada pihak PPK tentang hal tersebut, tetapi selalu diabaikan dengan selalu.." perkataan Rahmad kini dipotong Aswanto.

"Ya tapi jangan bawa-bawa karena anda orang pendatang jadi itu, itu SARA itu. Nggak boleh begitu, karena saya pendatang makanya kompak semua yang orang di situ menolak saya," tegur Aswanto.

"Ya mungkin (ditolak) karena datanya mereka sudah clear gitu. Jangan diulang lagi gitu ya," lanjutnya.

Rahmad lalu mengangguk. Persidangan pun berlanjut.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com