Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimisme Polri Ungkap Kasus Novel yang Dipertanyakan...

Kompas.com - 23/07/2019, 07:45 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Sampai waktu 6 bulan yang diberikan habis, TGPF yang terdiri dari unsur penyidik Polri dan masyarakat itu tak berhasil menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. TGPF hanya menemukan sejumlah fakta baru yang malah menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Misalnya, penyerangan Novel Baswedan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik. TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jokowi pun meyakini tim teknis yang dibentuk Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF bisa mengungkap penyerang Novel. Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk bekerja.

Dipertanyakan

Sementara itu, Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mempertanyakan optimisme Polri tersebut. Menurut dia, optimisme itu seharusnya muncul ketika barang bukti masih banyak, yaitu saat pascakejadian.

"Kenapa optimisme itu baru muncul hari ini, ya kan? Padahal kalau dilihat dari temuannya TGPF sama temuan di hari-hari awal fakta peristiwa. Saya malah lebih melihat bahwa optimisme itu harusnya muncul di hari-hari awal ketika barang bukti itu banyak," ungkap Haris ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: 4 LSM Demo Polisi Tidur, Tuntut Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Selain itu, Haris juga mengkritik soal perdebatan mengenai masa kerja tim teknis, antara enam bulan maupun permintaan presiden selama tiga bulan.

Dalam pandangannya, yang harus diperhatikan adalah temuan TGPF. Ia menilai tidak ada hal baru yang ditemukan oleh TGPF kasus Novel.

"Ini bukan semester pendek atau semesteran kuliah, ya kan? Ini harus dilihatnya pada, jangan kita berdebat tiga bulan, enam bulan. Lihatnya pada hasil TGPF atau hasil satgas Polri, tim pakar itu, apa sih yang ditemuin? Enggak ada. Ngulang-ngulang saja," tutur dia.

Tidak Mustahil

Pendapat lain diutarakan pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai bahwa tidak mustahil bagi tim teknis untuk menemukan pelaku lapangan penyerang Novel.

"Tim ini tidak mustahil akan dapat menemukan tersangkanya. Sekali lagi dengan syarat, harus meletakkan kasus Novel Baswedan ini sebagai bagian dari gerakan besar melemahkan KPK," ujar Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Pengacara Novel: Harusnya Presiden Langsung Bentuk TGPF Independen

Menurut dia, tim perlu memandang kasus Novel sebagai upaya melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. Dengan begitu, diharapkan akan muncul tanggung jawab untuk menggalinya secara serius.

Kendati demikian, Fickar tetap berpandangan bahwa Presiden Jokowi perlu membentuk tim independen untuk mengusut kasus Novel.

"Sejak awal, saya mengimbau Presiden membentuk tim independen untuk menangani kasus Novel. Karena sudah nampak penanganan oleh kepolisian tidak akan maksimal," ungkap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com