Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Caleg Gerindra ke Partainya Usai Ditinggal Keponakan Prabowo

Kompas.com - 23/07/2019, 07:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan perdata sejumlah calon anggota legislatif Partai Gerindra terhadap partainya sendiri terus berlanjut.

Pada Senin (22/7/2019) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban tergugat atas gugatan sebelumnya dan duplik atau jawaban tergugat atas pernyataan penggugat sebelumnya.

Namun, penggugat tidak menyampaikan repliknya sehingga tergugat pun juga tidak menyampaikan duplik.

"Pemohon mengatakan tetap pada gugatannya. Berarti, tetap pada jawabannya tergugat. Jadi sama aja," ujar salah satu hakim anggota Krisnugroho, dalam persidangan.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Caleg Gerindra terhadap Rekan Separtai

Selain tidak ada pembacaan replik dan duplik, persidangan juga kembali diwarnai pencabutan permohonan intervensi oleh salah seorang caleg Gerindra dari Dapil DKI Jakarta III yaitu Kamrussamad.

Kuasa hukum Kamrussamad, Dedi Agung Wardana mengatakan, kliennya terpaksa mencabut permohonan karena salah seorang caleg yang satu dapil dengannya, yakni Rahayu Saraswati mencabut gugatan di PN Jakarta Selatan.

"Oleh karena penggugat telah mencabut gugatannya dan pihak yang berperkara, dalam hal ini penggugat 11, maka kami dalam persidangan ini menyatakan mencabut permohonan intervensi," kata Dedi dalam persidangan.

Hakim Ketua Zulkifli kemudian mengabulkan pencabutan tersebut setelah kuasa hukum caleg Gerindra yang menjadi tergugat intervensi menyetujui pencabutan itu.

"Tergugat intervensi setuju ya? Setuju. Oleh karena itu pencabutan terhadap permohonan intervensi dikabulkan," ujar Zulkifli sambil mengetuk palu.

Diketahui, Kamrussamad mengajukan intervensi karena khawatir kehilangan kursi bila gugatan para caleg Gerindra tersebut dikabulkan. Sebab, Kamrussamad merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak di dapilnya.

Artinya, dengan Saraswati yang mencabut gugatannya, Kamrussamad tidak perlu khawatir lagi kehilangan kursi. 

Sidang akan kembali digelar, Rabu (24/7/2019) besok, dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat akan diminta menunjukkan bukti yang menguatkan gugatannya. Sedangkan pihak tergugat menyiapkan bukti untuk menangkis gugatan.

"Sidang berikutnya pembuktian. Tergugat 1 dan 2 kalau sidang berikutnya sudah siap boleh. Hal-hal yang mau ditangkis bisa diperdengarkan," kata Zulkifli.

Baca juga: Rabu, Lanjutan Sidang Gugatan Caleg Gerindra di PN Jakarta Selatan

Seperti diketahui, sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

 

Kompas TV Dunia politik diramaikan dengan 14 kader Gerindra yang menggugat partai dan ketumnya sendiri. Apa sebenarnya yang terjadi dengan Gerindra dan para kadernya kita konfirmasi perkembangan Caleg Gerindra menggugat partainya sendiri bersama Waksekjen Partai Gerindra Andre Rosiade dan Ubedillah Badrun Analis Politik UNJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com