Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 22/07/2019, 11:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sejak Senin (22/7/2019) hingga Jumat (2/8/2019) mendatang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada tiga agenda utama yang akan dibahas.

"Yaitu terkait program optimalisasi pendapatan daerah di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota; penertiban aset; dan beberapa hal penting lainnya," kata Febri dalam keterangan pers, Senin (22/7/2019).

Terkait optimalisasi pendapatan daerah, KPK mendorong pemasangan alat rekam pajak di sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan; optimalisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan BPHTB; dan optimalisasi pendapatan pajak dari sumber lainnya.

Baca juga: KPK: 820 Hari Menunggu Pelaku Penyerangan Novel Itu Sangat Lama

Dari segi penertiban aset, KPK mendorong percepatan sertifikasi tanah-tanah Pemda, serta tindak lanjut Perda khusus terkait tanah adat melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. 

Kemudian kerja sama Pemda dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat dengan penerbitan surat kuasa khusus menggunakan jalur litigasi maupun non litigasi.

"Aset-aset yang ditertibkan, antara lain tercatat tanah belum bersertifikat sebanyak 216 persil dengan nilai sekitar Rp 578 miliar, aset tanah dan bangunan bermasalah di Jayapura, Merauke, Biak, dan lainnya setidaknya terdapat 10 unit dengan nilai sekitar Rp 111 miliar," kata dia.

Baca juga: Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

KPK juga mencatat aset kendaraan dinas masih ada yang bermasalah, seperti 286 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, 62 unit kendaraan di luar kartu inventaris barang (KIB) dikuasai anggota dewan tidak aktif.

Lalu, ada 402 unit kendaraan dikuasai oleh pensiunan, 155 unit kendaraan dikuasai oleh keluarga ASN yang sudah meninggal dunia.

"Hal lainnya yang menjadi perhatian KPK demi memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, yaitu akan ditandatangani nota kesepahaman antara Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, dan Kepala LIPI terkait kerja sama yang menghasilkan kajian dan naskah akademik untuk memperkuat revisi Undang-Undang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata dia.

Kompas TV KPK memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri, Rizal Ramli sebagai saksi dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. KPK memeriksa Rizal sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) lalu. Namun Rizal baru bisa memenuhi panggilan Jumat (19/7/2019). Rizal mengatakan KPK dalam pemeriksaan kali ini memintanya menjelaskan seputar surat keterangan lunas BLBI. #KPK #BLBI #RizalRamli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com