Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR Minta Sistem Presidensial Diperkuat

Kompas.com - 21/07/2019, 15:47 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem presidensial di Indonesia perlu diperkuat agar pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya.

Anggota MPR RI dari Partai Nasdem, Syarif Alkadrie, mengatakan banyak hal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia perlu dikaji kembali dan ditata ulang.

"Misalnya, pemilihan pejabat negara yang semestinya menjadi ranah presiden," kata Syarif saat Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penegasan Sistem Presidensial," Sabtu (20/7/2019) lalu.

Bahkan, ia secara tegas mengatakan perlu adanya ketegasan demi memperkuat sistem Presidensial.

"Masing-masing elemen seperti eksekutif, legislatif semua memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Ya kembalilah ke ranah tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih. Penguatan sistem ketatanegaraan kita mesti juga kearah sana," ujar Syarief dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/7/2019).

Baca jugaPAN Akui Dinamika Perebutan Kursi MPR Cukup Tinggi

Hal senada anggota Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menurut dia, sistem presidensial yang kuat akan berdampak pada kinerja yang baik pula, dan penguatan itu bisa diperoleh melalui amandemen.

"Peran MPR dalam penegasan dan penguatan sistem presidensial sangat penting yakni melalui amandemen. Di situlah penguatan sistem presidensial terwujud," kata Hendrawan.

Ia menjelaskan, penguatan sistem presidensial akan berdampak kepada sinergitas serta check and balances antara eksekutif dan legislatif. 

“Jika sistem Presidensial tegas dan kuat maka akan berdampak baik buat sistem ketatanegaraan kita," ujar dia.

Baca jugaWasekjen: Tak Ada Ketentuan PDI-P Dapat Kursi DPR, Tak Boleh Isi Kursi MPR

Pendapat Syarief dan Hendrawan tersebut diamini Marwan Cik Asan.

Ia menegaskan, berbagai upaya yang dilakukan anggota MPR RI saat ini, mulai dari menggelar berbagai diskusi, mencari informasi, masukan, pemikiran adalah demi memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Sebab selama 21 tahun reformasi, kita terlalu banyak menghabiskan energi karena ketidakstabilan terutama pra pemilu dan saat pemilu,” ujar dia.

Selain itu, tambah Marwan, penguatan sistem ketatanegaraan dapat berdampak pada stabilitas negara.

Masa jabatan presiden

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com