Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR: Pemuda Indonesia Harus Miliki Karakter Kebangsaan

Kompas.com - 20/07/2019, 15:28 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota MPR dari Fraksi PDIP, Yoseph Umarhadi, mengatakan pentingnya generasi muda Indonesia memiliki karakter kebangsaan.

Karakter kebangsaan itu bersumber pada empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NRKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut diungkapkan Yoseph saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI metode bela negara kepada 100 Resimen Mahasiswa (Menwa) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (20/7/2019).

"Untuk bisa diandalkan negara, pemuda harus mempunyai karakter kebangsaan yang mengandung nilai patriotisme," ucap dia sesuai keterangan tertulis.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2014 yang dilakukan anggota MPR.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sambut Baik Banyaknya Parpol yang Mau Jadi Ketua MPR

Adapun selain mengadakan sosialisasi di dalam negeri, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di luar negeri.

Lebih jauh Yoseph menjelaskan, dalam konstitusi, Indonesia menganut paham konstitutionalisme yang mana rakyat memegang kedaulatan tertinggi.

"Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dan Indonesia menjadikan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi. Menjadi spesial karena tidak setiap negara memiliki konstitusi," terang Yoseph. 

Terlebih amandemen yang terjadi, imbuh dia, telah banyak dipuji oleh negara lain karena memasukan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Banyak negara yang memuji UUD kita sebagai konstitusi yang modern", terang Yoseph.

Lebih lanjut Yoseph menceritakan dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan berbagai konstitusi, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali UUD 1945, hingga UUD NRI Tahun 1945.

Perubahan tersebut dikatakannya terjadi karena tuntutan reformasi tanpa mengubah pembukaan UUD dan bentuk NKRI.

"Semua telah teruji dengan baik, kita memiliki konstitusi yang bisa diandalkan dari waktu ke waktu", tutur Yoseph.

"Amandemen juga dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial," lanjut Yoseph.

Ke depan, Yoseph berharap agar semua lembaga negara ikut mensosialisasikan empat pilar MPR tersebut. Menurutnya, generasi muda saat ini banyak yang tak paham nilai-nilai kebangsaan.

"Setiap lembaga perlu melakukannya, seperti contoh saat masa orientasi sekolah (MOS)", tutup Yoseph.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com