Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Novel Belum Terungkap, Polri Singgung Kasus Akseyna dan Pengeboman Kedubes Filipina

Kompas.com - 17/07/2019, 21:50 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, polisi serius mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Namun, menurut dia, memang ada kasus yang baru terungkap dalam waktu lama.

Ia pun mencontohkan kasus mahasiswa Akseyna Ahad Dori (19) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. 

"Banyak juga, ada puluhan, bahkan ratusan kasus belum terungkap sampai saat ini, contohnya kasus Akseyna, sampai sekarang belum terungkap apakah dibunuh atau terbunuh di danau kecil di UI," kata Iqbal dalam konferensi pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF Duga, Novel Diserang karena Penggunaan Kekuasaan yang Berlebihan

Selain itu, ia menyebut kasus pengeboman Kantor Kedubes Filipina di Jakarta pada 2000.

Kasus ini termasuk kasus besar yang mempertaruhkan martabat bangsa dalam menyelesaikannya.

Menurut Iqbal, dalam kasus itu, pelaku pengeboman baru terungkap pada 2003, atau 3 tahun setelah kejadian.

Itu pun baru terungkap eksekutor pengeboman, sedangkan dalangnya belum terungkap. Polri memerlukan waktu hingga akhirnya pada 2008 terungkap dalang di balik pengeboman itu.

"Ini memerlukan waktu, Polri dengan berbagai kekuatan dibantu berbagai satker, Polisi Australia, memang marwah bangsa Indonesai dipertaruhkan," kata dia.

"Rapat berkali-kali, tim dibentuk, diperpanjang, alhamdulillah 2003 terungkap, itu baru eksekutor. Kemudian 2008 baru kita bisa mengungkap mastermind, itu pun di Guantanamo," ucap Iqbal lagi.

Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Hari ini, TGPF bersama Polri menyampaikan hasil penyelidikannya. TGPF belum mengarah kepada tersangka penyerangan terhadap Novel.

Kendati demikian, menurut anggota TGPF, Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Hasil Penyelidikan TGPF Tidak Signifikan

Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.

"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nur Kholis.

TGPF Kasus Novel juga merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis lapangan.

Menurut Iqbal, tim ini akan bekerja menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF paling lambat dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang masa tugasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com