Salin Artikel

Penyerang Novel Belum Terungkap, Polri Singgung Kasus Akseyna dan Pengeboman Kedubes Filipina

Namun, menurut dia, memang ada kasus yang baru terungkap dalam waktu lama.

Ia pun mencontohkan kasus mahasiswa Akseyna Ahad Dori (19) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. 

"Banyak juga, ada puluhan, bahkan ratusan kasus belum terungkap sampai saat ini, contohnya kasus Akseyna, sampai sekarang belum terungkap apakah dibunuh atau terbunuh di danau kecil di UI," kata Iqbal dalam konferensi pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Selain itu, ia menyebut kasus pengeboman Kantor Kedubes Filipina di Jakarta pada 2000.

Kasus ini termasuk kasus besar yang mempertaruhkan martabat bangsa dalam menyelesaikannya.

Menurut Iqbal, dalam kasus itu, pelaku pengeboman baru terungkap pada 2003, atau 3 tahun setelah kejadian.

Itu pun baru terungkap eksekutor pengeboman, sedangkan dalangnya belum terungkap. Polri memerlukan waktu hingga akhirnya pada 2008 terungkap dalang di balik pengeboman itu.

"Ini memerlukan waktu, Polri dengan berbagai kekuatan dibantu berbagai satker, Polisi Australia, memang marwah bangsa Indonesai dipertaruhkan," kata dia.

"Rapat berkali-kali, tim dibentuk, diperpanjang, alhamdulillah 2003 terungkap, itu baru eksekutor. Kemudian 2008 baru kita bisa mengungkap mastermind, itu pun di Guantanamo," ucap Iqbal lagi.

Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Hari ini, TGPF bersama Polri menyampaikan hasil penyelidikannya. TGPF belum mengarah kepada tersangka penyerangan terhadap Novel.

Kendati demikian, menurut anggota TGPF, Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.

Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.

"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nur Kholis.

TGPF Kasus Novel juga merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis lapangan.

Menurut Iqbal, tim ini akan bekerja menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF paling lambat dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang masa tugasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/21501611/penyerang-novel-belum-terungkap-polri-singgung-kasus-akseyna-dan-pengeboman

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke