Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF: Novel Baswedan Beri Syarat yang Tidak Mungkin

Kompas.com - 17/07/2019, 20:39 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyebutkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif selama pemeriksaan.

Namun, Hendardi mengungkapkan bahwa Novel terkadang memberi syarat yang tidak mungkin dipenuhi kepada tim gabungan.

"Secara umum kooperatif, maksudnya dia mau diinterview, dan sebagainya, kooperatif. Namun, sering kali kalau kita minta petunjuk apa yang dia inikan, beliau minta kalau itu harus dibentuk TGPF presiden, memberikan syarat-syarat kepada kami yang tidak mungkin," ujar Hendardi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Tak Puas dengan TGPF, Pihak Novel Minta Jokowi Bentuk TGPF Independen

Syarat lain yang diberikan Novel, kata dia, menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada pegawai KPK.

Hendardi menilai wajar permintaan tersebut mengingat posisi Novel sebagai korban. Namun, ia mengatakan bahwa hal itu bukan tugas mereka sebagai TGPF.

"Wajar saja permintaan itu sebagai seorang korban, tetapi dia mau minta, mintanya jangan pada kami, kami mandatnya terbatas mengungkap peristiwa pidana kasus dia (Novel) dan menguak siapa pelakunya, kan begitu tujuannya," tutur dia.

Menurut dia, sepanjang masa kerja TGPF selama enam bulan, pertemuan formal dengan Novel dilakukan satu kali. Selain itu, ada satu kali pertemuan informal. 

Tim gabungan mendampingi penyidik Polda Metro Jaya saat memeriksa Novel sebagai saksi pada Juni 2019 di KPK.

Adapun TGPF sudah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.

Tim tersebut beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor, pada 11 April 2017.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK: Novel Semakin Terpukul akan Hasil TGPF

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com