Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pola Pelanggaran HAM Tak Berubah 2 Tahun Terakhir Ini

Kompas.com - 16/07/2019, 15:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengaduan persoalan kasus pelanggaran HAM yang terjadi rentang waktu catur wulan tahun 2019, atau sepanjang Januari-April, tidak akan jauh berbeda pada catur wulan kedua.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin, menuturkan, hal itu disebabkan karena pola pelanggaran dan pengaduannya tidak ada yang berubah, paling tidak dua tahun terakhir ini.

"Ya kalau kita lihat ya polanya akan sama. Selama dua tahun terakhir ini saja saya melihat tidak ada perbedaan pelanggaran dan pengaduannya, polanya sama," ujar Amiruddin dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Komnas HAM Terima 525 Pengaduan terkait Pelanggaran HAM Periode Januari-April 2019

Sepanjang Januari-April 2019, Komnas HAM menerima 525 pengaduan terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di lembaga kepolisian, korporasi, pemerintahan daerah, pemerintahan pusat, dan lembaga pendidikan.

"Dari jumlah kasus tersebut yang ditindaklanjuti sebanyak 213 kasus dan 312 di antaranya tidak ditindaklanjuti," ujar Amiruddin.

Ia menjelaskan, terdapat beragam alasan dari 312 kasus yang tidak ditindaklanjuti tersebut, seperti kasus yang dilaporkan dianggap bukan kasus pelanggaran HAM, berkas tidak lengkap, dan laporannya hanya berupa surat tembusan.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Jokowi Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Pihak yang paling banyak diadukan, lanjutnya, yaitu kepolisian dengan 60 kasus, korporasi (29), dan pemerintah daerah (29), dengan sebaran wilayah terbanyak berturut-turut di DKI Jakarta dengan 67 kasus, Sumatera Utara (30), dan Kalimantan Barat (27).

"Berdasarkan refleksi data pengaduan Komnas HAM tersebut, persoalan-persoalan hak asasi manusia yang dilaporkan masyarakat kepada Komnas HAM tidak akan jauh berbeda," jelas Amiruddin.

Baca juga: Komnas HAM Kecewa Jokowi Tidak Bicara HAM dalam Pidato Visi Indonesia

"Komnas HAM memprediksi akan terus menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan penggunaan tindak kekerasan dan juga pelayanan publik," sambungnya.

Amiruddin menambahkan, sejumlah persolan, seperti isu pencemaran dan kerusakan lingkungan, kewenangan pemerintah daerah terkait isu intoleransi dan strategi pembangunan wilayah berbasis HAM, pelanggaran HAM oleh kepolisian, dan sebagainya akan kembali muncul pada catur wulan kedua tahun 2019.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga: Bahar Bin Smith divonis 3 tahun penjara terkait kasus penganiayaan. Bahar Smith juga harus membayar denda sebesar 50 juta rupiah atau kurungan tiga bulan penjara. Amnesty Internasional mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi pelanggaran HAM pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Mahkamah Konstitusi hari ini mulai menyidangkan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com