Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Urusan Non Teknis yang Ditempuh Kotjo dalam Proyek PLTU Riau 1

Kompas.com - 15/07/2019, 13:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT Samantaka Batubara, AM Rudi Herlambang, soal pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Kotjo yang menangani urusan non teknis dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

PT Samantaka Batubara merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dipegang oleh BNR.

Rudi bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Adapun Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Rudi mengatakan, pada awalnya perusahaan sudah mengirim surat yang ditujukan ke Sofyan Basir terkait rencana Samantaka berpartisipasi dalam proyek tersebut.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Sofyan Basir

"Tidak ada tanggapan, tidak ada respons. Itu setelah 1 tahun. Surat itu adalah pengajuan untuk dimasukan di RUPTL 2015 di lingkungan PLN tertujunya Dirut Bapak Sofyan Basir. Itu suratnya Oktober 2015," kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Rudi menjelaskan, setidaknya sudah 4 kali ia berkoordinasi dengan Kotjo terkait surat perusahaan yang tidak direspons oleh PLN. Kotjo, lanjut Rudi, sempat memintanya untuk menunggu lebih lanjut.

"Kemudian Mei 2016 saya lapor lagi bahwa sampai hari ini tidak ada respons. Dari situ beliau (Kotjo) sampaikan ya sudah yang teknis kamu yang urus, yang urusan non teknis dan macam-macam aku yang ngurus," kata Rudi menirukan pesan Kotjo.

Jaksa KPK Ronald Worotikan pun mempertanyakan apa maksud dari urusan non teknis tersebut. Rudi pun mengaku tidak tahu maksud sebenarnya dari pernyataan Kotjo itu.

"Tidak tahu. Karena tadi ada pembagian job bahwa saya tidak mencampuri urusan non teknis maka saya fokus ke teknis saja. Jadi apa yang dilakukan Pak Kotjo saya tidak tahu," kata dia.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Pengacara Tegaskan Sofyan Basir Siap Hadapi Sidang Lanjutan

Hingga pada November 2016, Rudi dipanggil Kotjo untuk menyiapkan dokumen teknis, legal, administrasi dan keuangan. Saat itu, lanjut Rudi, Kotjo mengatakan proyek PLTU Riau-1 sudah dipegang PT Samantaka.

"Emang sebelumnya sudah ada surat penunjukkan, Letter of Intent-nya?" tanya jaksa Ronald.

"Belum, belum," jawab Rudi.

"Lah kok bisa?" tanya jaksa Ronald lagi.

"Karena job saya teknis, sekali lagi saya tidak tanya apa-apa, yang saya perdalam masalah dokumen teknisnya. Saya tidak tahu dan tidak berani menduga," kata dia.

Sekitar Oktober 2017, ia ingat pernah dihubungi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Menurut Rudi, Eni menyatakan siap membantu perusahaannya mengurus proyek tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com