Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pencopotan Gubernur Kepri Tunggu Putusan Inkrah

Kompas.com - 12/07/2019, 18:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pencopotan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun masih menunggu putusan inkrah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Ini kan menunggu inkrah dulu. Yang penting Wagub dan Sekdanya saya panggil hari ini," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Tjahjo mengatakan, dirinya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari praktek korupsi saat memutuskan suatu kebijakan.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Dipecat Nasdem

Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tak mampu memantau seluruh aktivitas kepala daerah setelah dilantik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan  Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Bahkan, kata Tjahjo, ia selalu meminta semua Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) untuk meneken seluruh proses penganggaran sebagai bentuk transparansi.

"Saya sendiri juga sudah sepakat. Saya tidak mau urusan anggaran, walau saya yang teken semua harus paraf. Mulai Direktur, Sekjen, Dirjen, Kepala Biro Hukum. Setelah paraf semua baru saya paraf anggaran. Baik anggaran Kemendagri maupun anggaran daerah di saya," ujar Tjahjo.

"Semua harus saling mengingatkan, punya fungsi, punya peran. punya tanggung jawab. Kami hanya punya fungsi regulasi," lanjut dia.

Baca juga: Tjahjo Sebut Pemerintahan Kepri Tetap Berjalan Meski Gubernur Kena OTT

Diberitakan, Gubernur Nurdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu. Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Gubernur Nurdin, penyidik KPK juga menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofian, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Budi Hartono dan Abu Bakar selaku pihak swasta sebagai tersangka. 

Penyidik KPK menduga Nurdin menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar. Totalnya 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta. Uang itu diberikan melalui Budi dan Edy.

Kompas TV KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap dan gratifikasi izin pembangunan resort di kawasan budidaya dan hutan lindung. KPK menduga ada akal-akalan untuk menggolkan proyek reklamasi tanpa analisis yang memadai. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono ditetapkan sebagai penerima suap dan gratifikasi. Sedangkan Abu Bakar dari pihak swasta ditetapkan sebagai pemberi suap. Gubernur Nurdin Basirun diduga menerima uang 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pengusaha Abu Bakar untuk memperoleh izin membangun resort di Tanjung Piayu, Batam yang sebetulnya merupakan kawasan peruntukan budidaya dan hutan lindung. Nurdin memerintahkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta anak buahnya untuk memuluskan perizinan reklamasi. #OTTKPK #GubernurKepri #SuapReklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com