Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Hasil Pileg ke MK, PBB Tuding Ada Settingan Suara di Palembang

Kompas.com - 12/07/2019, 13:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat hasil pemilu legislatif (pileg) DPRD Provinsi Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

PBB menuding adanya sejumlah kecurangan, salah satunya terkait pengkondisian perolehan suara di sejumlah TPS di wilayah tersebut.

"Ada petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) kalau tidak salah, yang mendatangi kader kami untuk menawarkan penyettingan suara, penyettingan perolehan suara," kata Kuasa Hukum PBB Meizaldy Mufti kepada Majelis Hakim di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Hari Terakhir Sidang Pendahuluan, MK Periksa 59 Gugatan Pileg

Meizaldy mengatakan, pihaknya tak sempat melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, ia memastikan bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

"Izin Yang Mulia, itu nggak terjadi tapi sudah sempat datang berombongan datang kepada kader tapi tidak jadi," ujar Meizaldy.

"Saat direspon penawaran itu mereka menolak karena mereka sudah punya struktur masing-masing, sudah punya pegangan masing-masing, dan saat menawarkan itu mereka dengan alasan menjelaskan bahwa mereka sudah mempunyai struktur untuk melakukan hal itu," sambungnya.

Baca juga: Ketika Hakim MK Temukan Typo, Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

Selain kejadian tersebut, PBB juga menuding ada salah satu Komisioner KPU yang pada saat pemilihan tidak menempuh prosedur yang benar. Pembiayaan seleksi Komisioner KPU itu dibantu oleh salah satu caleg.

Menurut Meizaldy, caleg yang dimaksud berhasil mendapat suara terbanyak atas bantuan Komisioner KPU.

Namun, Meizaldy tak mengungkap dengan jelas Komisioner KPU level mana yang dimaksud. Termasuk, ia tak menjelaskan di dapil dan di tingkat mana caleg itu mencalonkan diri.

Baca juga: Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hanura Persoalkan Campur Tangan Ketua RT pada PSU di Palembang

"Itu kami bisa buktikan termasuk masalah komisioner tadi, termasuk bukti-bukti transfer orang yang terlibat dalam proses pencalonan menjadi komisioner itu," ujar Meizaldy.

Merespon tudingan ini, Hakim MK Arief Hidayat menyebut bahwa MK hanya berwenang dalam mengadili perkara pemilu yang berkaitan dengan perolehan suara.

Menurut Arief, PBB seharusnya melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Arief juga menyebut bahwa pemohon tak boleh berasumsi dalam membuat dalil, seperti halnya pemohon menuding adanya korelasi antara Komisioner KPU dengan salah satu caleg yang mendapat suara terbanyak.

"Itu asumsi kan, itu dengan adanya itu menguntungkan siapa?" Tanya Arief ke Meizaldy.

"Sudah jelas, Yang Mulia dia membantu membiayai..," Meizaldy menjawab.

"Itu kan asumsi. Begini, itu asumsi nanti kita yang menilai nanti dijawab yang termohon. Itu kan menurut saudara, ya kan? Belum tentu itu terbukti dan itu belum tentu ada jawaban dari termohon dan pihak terkait. Jadi itu asumsi, jangan bicara asumsi," tegas Arief.

Kompas TV Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ali Nurdin memastikan pihaknya siap menjalani sidang sengketa pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tim kuasa hukum KPUjuga menyebuttelah berkoordinasi dengan KPU seluruh tingkatan, demi menyiapkan alat bukti yang didatangkan darisemuaprovinsi di Indonesia.<br /> KPU akan berfokus menjawab dalil gugatan terkait kesalahan penghitungan suara oleh KPU yang memengaruhi perolehan kursi.<br /> Sebagai pihak termohon, dalam sidang Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, KPUmemberikankuasa kepada 5 firma hukum untuk menjawab dalil-dalil gugatan pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com