Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Kompas.com - 11/07/2019, 18:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Kuasa Hukum Partai Demokrat Jamaluddin Rustam dalam sidang sengketa hasil pemilihan anggota DPRD 2019 untuk Provinsi Papua Barat.

Teguran dilontarkan lantaran Jamaluddin menggunakan istilah yang keliru saat membacakan petitum permohonan.

Dalam petitum yang dibacakan, Jamaluddin meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemilihan suara ulang.

"Kemudian (petitum) yang keempat majelis, ada kami renvoi (perbaikan), memerintahkan termohon untuk melakukan pemilihan ulang," kata Jamaluddin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Arief bertanya kembali perihal istilah "pemilihan ulang" yang disebutkan Jamaluddin.

"Oh, jadi tidak minta menentukan perolehan suara, tapi minta perhitungan ulang?" tanya Hakim Arief.

Jamaluddin masih memberikan jawaban sama, "minta pemilihan ulang majelis".

Hendak menyadarkan Jamaluddin atas kekeliruan istilah, Arief kemudian bertanya kembali perihal yang sama.

"Oh, malah (minta) pemungutan suara ulang?" tanya Arief lagi.

"Pemilihan suara ulang," jawab Jamaluddin.

Arief terkejut dengan permintaan Jamaluddin. Sebab, Jamalluddin menggunakan istilah "pemilihan suara ulang", bukan "pemungutan suara ulang".

"Apa itu pemilihan suara ulang? Dikenal di undang-undang?" tanya Arief lagi.

Jamaluddin menjawabnya dengan anggukan kepala perlahan.

Arief kemudian mengalihkan pertanyaan kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang hadir sebagai termohon dalam persidangan. Ia bertanya, apakah dalam undang-undang pemilu, dikenal istilah pemilihan suara ulang.

Oleh KPU, dijawab bahwa tidak ada istilah pemilihan suara ulang.

Sadar istilahnya keliru, Jamaluddin kemudian melakukan koreksi.

"Pemungutan suara ulang majelis," kata dia.

"Nah, kalau itu dikenal ya Bu Evi (Evi Novida Ginting Manik) ya?," kata Arief.

Hakim Arief pun meminta Jamaluddin menggunakan istilah yang disebutkan di dalam peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com