JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh Pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
"Dari jumlah 376 pendaftar, yang lolos 192 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.
Yenti merinci, 180 pendaftar yang lolos adalah laki-laki. Sisanya perempuan sebanyak 12 orang.
Baca juga: Seluruh Jenderal Polri Pendaftar Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi
Adapun berdasarkan kategori profesi, ada 40 orang Akademisi/Dosen, 39 orang Advokat/Konsultan Hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 Auditor, 13 Komisioner/Pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.
"Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," sambung Yenti.
Masukan dapat disampaikan langsung kepada sekretariat pansel mulai 11 Juli sampai 30 Agustus, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110 atau email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.
Sambil menunggu masukan dari masyarakat, proses seleksi tahap berikutnya akan tetap dilakukan.
Menurut Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah. Proses Seleksi tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (18/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Satu Anggota TNI yang Daftar Capim KPK Tak Lolos Seleksi Administrasi
Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.
Ke-192 nama kandidat capim KPK yang lolos administrasi bisa dilihat di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.