Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta OTT Gubernur Kepri oleh KPK...

Kompas.com - 11/07/2019, 06:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. 

Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya. 

Berikut adalah fakta yang diketahui hingga saat ini terkait OTT tersebut:

1. Amankan 6 orang, salah satunya Gubernur Kepri

Tim KPK mengamankan total 6 orang dalam OTT di Kepulauan Riau, salah satunya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK, Total Hartanya di LHKPN Hanya Rp 6,2 Miliar

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian kepala bidang, PNS dan pihak swasta. Kami periksa, kami klarifikasi di Polres, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

2. Dugaan transaksi terkait izin reklamasi

Febri mengatakan, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.

3. Amankan uang 6.000 dollar Singapura

Selain mengamankan 6 orang, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," kata Febri.

Baca juga: Kabag Humas Pemprov Mengaku Tak Tahu Keberadaan Gubernur Pasca-OTT KPK

Ia menyampaikan, KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Hasil dari OTT juga akan diumumkan secara rinci dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com