JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) fokus untuk mencari pelaku lapangan yang menyiram air keras kepadanya.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Novel saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Novel menambahkan, dalam kasus seperti ini, TGPF harus memulai dengan pelaku lapangan. Menurutnya, berspekulasi siapa aktor di balik penyerangan bukanlah bentuk investigasi.
"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan dan saya kira itu tidak tepat," katanya kemudian.
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan TGPF Kasus Novel Baswedan? Ini Kata Polri
Dirinya berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan. Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Baca juga: TGPF Kasus Novel: Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat. Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Berharap Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel yang Independen
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.