Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Periksa Jenderal Polisi hingga Dugaan Politik

Kompas.com - 10/07/2019, 10:14 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Sebelumnya, para pejabat mulai dari pihak Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, hingga Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bungkam saat ditanya mengenai kelanjutan penyidikan kasus Novel Baswdan, pasca-berakhirnya masa tugas TGPF ini.

Namun, pada Selasa (9/7/2019) kemarin, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.

Berikut fakta terkait perkembangan terbaru dari TGPF kasus Novel:

1. Ada temuan baru

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi menyebutkan bahwa pihaknya memiliki temuan menarik terkait investigasi kasus Novel Baswedan.

Bahkan, menurut dia, temuan baru itu dipuji oleh Tito Karnavian saat mereka menyerahkan laporan investigasi dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa kemarin.

"Tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ini ada progres yang baik, ada kemajuan, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," ujar Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, baik pihak TGPF maupun Polri masih bungkam mengenai temuan baru maupun perkembangan investigasi itu.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Temuan Baru dari Investigasi Kami

2. Periksa Jenderal Bintang 3

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-581 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/4). Mereka menuntut presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-581 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/4). Mereka menuntut presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Anggota tim lainnya, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel Baswedan, pihaknya memeriksa beberapa perwira berpangkat jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kami periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kami periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kami periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa

Menurut dia, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com