Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Temuan Baru dari Investigasi Kami

Kompas.com - 10/07/2019, 06:40 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi menyebutkan bahwa pihaknya memiliki temuan menarik terkait investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Bahkan, menurut dia, temuan baru itu dipuji oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat mereka menyerahkan laporan investigasi dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa (9/7/2019).

"Tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ini ada progres yang baik, ada kemajuan, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," ujar Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa

Kendati demikian, baik pihak TGPF maupun Polri masih bungkam mengenai temuan baru maupun perkembangan investigasi itu. 

Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan bahwa hasil investigasi akan diungkap ke publik paling lambat pekan depan.

"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik. Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di saat yang sama.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki sebelum diungkap ke publik.

Menurut tim gabungan, investigasi tersebut bermodalkan penyelidikan polisi sebelumnya.

Setelah itu, mereka melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengembangkan para saksi hingga ke Ambon dan Manado.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Ungkap Hasil Investigasi Pekan Depan

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja TGPF Novel Baswedan yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com