JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan Hendardi menyampaikan, pihaknya mengunjungi beberapa kota dalam rangka investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Hendardi mengatakan bahwa investigasi yang dilakukan TGPF bermodalkan penyelidikan polisi sebelumnya.
Setelah itu, mereka melakukan reka ulang tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan para saksi hingga ke Ambon dan Malang.
"Karena itu kenapa kami ada di Ambon, Malang, Kebumen, dan sebagainya, jelas bukan pelesir, itu urusannya dalam pengembangan saksi-saksi," ujar Hendardi saat konferensi pers selepas menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Temuan Baru dari Investigasi Kami
Sementara itu, anggota TGPF kasus Novel Baswedan yang lain, Hermawan Sulistyo, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memastikan alibi pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Orang itu punya alibi misalnya di Malang, kita cek tidak percaya begitu saja. Kita datangi saksinya, ke lokasinya. Kita kejar terus," ujar dia.
TGPF bentukan Polri itu sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa.
Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki sebelum diungkap ke publik.
Nantinya, hasil investigasi secara lengkap akan diungkapkan ke publik paling lambat pekan depan.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa
TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
Tim beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja TGPF kasus Novel yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.