JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Sebelumnya, para pejabat mulai dari pihak Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, hingga Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bungkam saat ditanya mengenai kelanjutan penyidikan kasus Novel Baswdan, pasca-berakhirnya masa tugas TGPF ini.
Namun, pada Selasa (9/7/2019) kemarin, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
Berikut fakta terkait perkembangan terbaru dari TGPF kasus Novel:
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi menyebutkan bahwa pihaknya memiliki temuan menarik terkait investigasi kasus Novel Baswedan.
Bahkan, menurut dia, temuan baru itu dipuji oleh Tito Karnavian saat mereka menyerahkan laporan investigasi dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa kemarin.
"Tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ini ada progres yang baik, ada kemajuan, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," ujar Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, baik pihak TGPF maupun Polri masih bungkam mengenai temuan baru maupun perkembangan investigasi itu.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Temuan Baru dari Investigasi Kami
Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.
"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kami periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kami periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kami periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa
Menurut dia, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.
Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.