JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengirimkan sepuluh nama terbaik kepada DPR.
Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh nama itu bisa dilakukan sebelum masa jabatan DPR saat ini akan selesai pada 30 September 2019.
"Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang. Karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Bambang lalu menyinggung pengalaman pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019 lalu. Saat itu, Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan pimpinan parlemen beserta alat kelengkapannya.
Baca juga: Seleksi Capim KPK Harus Cepat dan Transparan, Jangan Tunggu DPR Periode Baru
Tarik menarik kepentingan pun membuat proses politik tersebut sangat alot dan menguras energi. Ia menilai, kondisi itu tak akan efektif untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap capim KPK.
"Jadi, kalau capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya?" kata politisi Partai Golkar ini.
Selain soal faktor agenda politik, Bambang menginginkan hasil pemilihan capim KPK jilid V ini bisa menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019.
Jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, dia memastikan jadwalnya tidak akan mundur.
"Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Larangan, Menhan Dukung Anggota TNI Maju Jadi Capim KPK
Pansel Capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi sebelumnya telah menutup proses pendaftaran pada Kamis (4/7/2019) pekan lalu. Total, Pansel menerima berkas dari 348 pendaftar, belum ditambahkan dengan pendaftar via online.
Pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 11 Juli 2019. Setelah itu, mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji kompetensi, tes psikotes, profile assessment, hingga uji publik dan wawancara.
Kemudian, pada akhirnya Pansel akan memberikan sepuluh nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.