Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MA Tak Asal Angkat Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 07/07/2019, 19:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil meminta Mahkamah Agung tak asal mengangkat hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang baru. Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Legal Roundtable Rizki Yudha menanggapi proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang sebentar lagi memasuki tahap akhir.

"Masih banyak catatan negatif yang ditemui terhadap rekam jejak peserta seleksi. Setidaknya ada lima poin yang perlu diwaspadai," ujar Rizki dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Pertama, kata Rizki, masih banyak calon hakim yang belum mememuhi syarat administratif. Sebabnya, ada sembilan calon yang belum memenuhi syarat minimal 15 tahun bekerja sebagai advokat.

Kedua, Rizki mengatakan hanya sedikit dari calon hakim yang bidang kerjanya bersentuhan dengan tipikor.

Baca juga: 37 Hakim Ad hoc Tipikor Lolos Seleksi Tahap Pertama

Ketiga, lanjut Rizki, dari 41 calon hakim yang memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 18 orang justru belum melaporkan. Padahal, menurut Rizki, pelaporan LHKPN merupakan elemen penting untuk mencegah terpilihnya hakim ad hoc tipikor yang bermasalah.

Keempat, sambung Rizki, seleksi hakim adhoc tipikor kali ini rawan konflik kepentingan lantaran ada beberapa calon yang memiliki afiliasi politik lantaran pernah menjadi anggota legislatif, anggota ormas, dan anggota tim kampanye politik.

Bila calon-calon tersebut terpilih, ia khawatir mereka akan tersandera saat mengadili kasus tertentu yang melibatkan mereka dalam proses politik sebelumnya.

Baca juga: Ini Proses Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Terakhir, tutur Rizki, ada sejumlah hakim yang menjadi peserta seleksi yang sebelumnya gagal namun terus-menerus mencoba.

"Hal ini dapat menjadi masalah manakala MA menurunkan standar rekrutmennya dan memilih calon-calon tersebut semata untuk menggantikan hakim ad hoc yang akan habis masa jabatannya. Diperkirakan ada 100 hakim ad hoc yang pensiun pada tahun 2020," ujar Rizki.

"Karena itu kami meminta berikan prioritas terhadap peserta seleksi yang memiliki kepakaran dan pengalaman di bidang tipikor. Lalu mencoret calon yang memiliki catatan negatif terkait penerapan prinsip antikorupsi dan berpotensi terlibat konflik kepentingan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com