Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Bekerja Sama dengan Lembaga yang Punya Catatan Kinerja Kepolisian

Kompas.com - 01/07/2019, 16:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta aktif bekerja sama dengan lembaga lain. Hal itu perlu untuk meningkatkan kinerja Polri yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara setiap 1 Juli.

Direktur Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menjelaskan, organisasi yang perlu diajak kerja sama seperti YLBHI, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Organisasi tersebut, kata dia, memiliki data dan catatan terkait keluhan dan evaluasi dari masyarakat soal kepolisian.

"Undanglah (organisasi eksternal) secara continue," kata Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Isnur menuturkan, temuan dari organisasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Polri dalam melakukan tugasnya. Apalagi, tambahnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusung program Profesional-Modern-Terpercaya (Promoter).

"Temuan-temuan itu penting dipertimbangkan Pak Tito untuk fokus ke depan," tuturnya.

Isnur menyebut kinerja Polri belum sepenuhnya baik. Polri, jelas dia, perlu mengakui ada kekurangan dalam kinerjanya dan terbuka menerima masukan dari organisasi eksternal.

YLBHI pun mencatat ada 115 kasus pelanggaran yang diduga dilakukan kepolisian sepanjang 2016 hingga 2019. Terdapat 1.120 korban dan 10 komunitas yang menjadi korban dari total kasus tersebut.

Baca juga: Kisah Gedung Mabes Polri yang Disebut Bangunan dengan Struktur Kerangka Besi Pertama di Indonesia

Temuan tersebut berasal dari pengaduan dan permohonan bantuan hukum yang masuk di catatan YLBHI dan 15 LBH di seluruh Indonesia.

YLBHI menyimpulkan ada sembilan penyebab yang menjadi masalah dari 115 kasus tersebut.

Sembilan masalah itu yakni kriminalisasi dan minimnya akuntabilitas penentuan tersangka, penundaan proses (undue delay), mengejar pengakuan tersangka, penangkapan sewenang-wenang.

Kemudian, ada juga permasalahan akuntabilitas penahanan dan penahanan berkepanjangan, hak penasihat hukum yang dibatasi, penyiksaan dan impunitasnya, dan pembunuhan di luar proses hukum.

Baca juga: Polri dan Cita-cita Organisasi Polisi Kelas Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com