Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Sekitar 12.000 dari 29.000 Anggota Polri Wajib Lapor Belum Setor LHKPN

Kompas.com - 01/07/2019, 16:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan, 12.779 dari 29.526 anggota Polri yang wajib lapor belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini berdasarkan penelusuran ICW lewat situs elhkpn.kpk.go.id pada 2017-2018.

"Banyaknya anggota kepolisian yang tidak melaporkan LHKPN menunjukkan bahwa upaya melakukan reformasi di tubuh kepolisian dalam konteks pelaporan harta kekayaan jauh panggang dari api meskipun telah ada dasar hukumnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Daerah di Maluku Rendah

Kurnia mengingatkan, pelaporan LHKPN merupakan salah satu agenda reformasi kepolisian yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ia menuturkan, saat pertama dilantik, Tito mewajibkan jajarannya melaporkan LHKPN.

Hal itu dilakukan demi menekan potensi korupsi di tubuh Polri.

"Gagasan tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian yang ditandatangani pada 21 Juli 2017. Namun, aturan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh anggota kepolisian," kata Kurnia.

Jika dipetakan berdasarkan daerah, kata Kurnia, terdapat jajaran Polda yang LHKPN-nya tidak tercantum. Misalnya di Polda Sumatera Utara, berdasarkan penelusuran ICW, wajib lapor LHKPN pada tahun 2017 di sana sebanyak 1.046 orang.

Baca juga: KPK: Belum Laporkan LHKPN, Wakil Rakyat Tak Dilantik

"Namun, dalam situs daring tersebut hanya 110 orang atau sekitar 10 persen yang dinyatakan telah melaporkan LHKPN. Ada lagi di Polda Sulawesi Tengah. Jumlah anggota yang dimiliki Polda tersebut sebanyak 294 orang. Namun, hanya tujuh orang yang LHKPN-nya teridentifikasi telah melaporkan," katanya.

Oleh karena itu, Kurnia berharap ke depan Polri bisa memprioritaskan perbaikan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

Kompas TV Kepolisian Republik Indonesia gelar zikir dan doa bersama di Hari Ulang Tahunnya yang ke-73, Senin 1 Juli 2019 di Masjid Al Ikhlas di dalam lingkungan Mabes Polri.<br /> Wakapolri menyatakan, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi dasar semua personel kepolisian untuk terus memperbaiki kinerja, dalam melayani masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com