Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo | Kepala Rp 14 Miliar Joanna Palani

Kompas.com - 28/06/2019, 07:01 WIB
Heru Margianto

Editor

1. MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo

Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Baca selengkapnya.  Baca juga:

2. Meski kecewa, Prabowo Hormati Putusan MK

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.Sigid Kurniawan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Calon presiden 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.

Meski kecewa, Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.

Baca selengkapnyaBaca juga:

3. Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo

Pasangan selebritas Korea, Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, yang tengah dalam proses cerai.Soompi Pasangan selebritas Korea, Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, yang tengah dalam proses cerai.

Kekhawatiran para penggemar selama ini akhirnya terjawab. Aktor Korea Selatan, Song Joong Ki, telah resmi menggugat cerai Song Hye Kyo.

Pada 27 Juni 2019, kuasa hukum Song Joong Ki, Park Jae Hyun, mengumumkan hal tersebut.

Song Joong Ki meminta maaf kepada para penggemarnya. Baca selengkapnya. Baca selengkapnya

4. Diburu ISIS dan Kepalanya Dihargai Rp 14 Miliar, Siapakah Joanna Palani?

Joanna Palani (26), perempuan yang bergabung dengan kelompok yang memerangi ISIS di Suriah sebagai penembak runduk.ALLTHATSINTERESTING.com / TWITTER Joanna Palani (26), perempuan yang bergabung dengan kelompok yang memerangi ISIS di Suriah sebagai penembak runduk.

Nama Joanna Palani sempat jadi perbincangan paad 2017 lalu. Kiprahnya dalam perang di Suriah membuat ISIS memburunya. Kepalanya dihargai Rp 14 miliar.

Joanna masih berumur 26 tahun. Siapakah wanita kelahiran Denmark ini? Kenapa ISIS begitu dendam padanya? Baca selengkapnya

5. Kecewa Tak Diterima di SMPN Impian, Siswa SD Berprestasi Ini Bakar 15 Piagam

Ilustrasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi.

Kecewa karena tidak diterima di SMP negeri impiannya, Y (12) siswa berprestasi sebuah SD negeri di Pekalongan membakar belasan piagam penghargaan pada Minggu (23/06/2019) lalu. Aksi ini sempat viral di media sosial.

Piagam-piagam tersebut merupakan piagam kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.

Baca selengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com