Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Tolak Klaim BPN yang Sebut Kecurangan TSM Berhasil Dibuktikan di MK

Kompas.com - 25/06/2019, 17:38 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menolak klaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebut kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif terbukti dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Irfan juga menganggap klaim tersebut adalah upaya framing untuk menggeser kewenangan MK.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Jubir BPN dan Kuasa Hukum 02 mencoba menggiring framing hal itu ke publik supaya bergeser kewenangan MK. Isunya bukan kewenangan MK mengenai sengketa hasil pemilu, tetapi ke arah kecurangan TSM," ujar Irfan dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: 6 Hal Menarik Selama Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK

Klaim BPN berdasarkan kesaksian caleg PBB, Hairul Anas Suaidi, yang mengaku mengikuti pelatihan saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Hairul dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai saksi di sidang MK.

Di hadapan hakim MK, Hairul Anas menyinggung adanya materi yang menyebut 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Menurut Irfan, kesaksian Hairul sudah dibantah langsung oleh orang yang membuat materi tersebut.

Baca juga: Penjelasan Saksi 01 soal Istilah Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Tim hukum 01 membawa Anas Nasikin sebagai saksi yang merupakan panitia dalam pelatihan saksi itu.

"Klaim tersebut lebih mengedepankan imajinasi, halusinasi," kata Irfan.

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong mengatakan, salah satu poin kesaksian Hairul yang selalu diulang oleh BPN adalah soal slide "kecurangan bagian demokrasi".

Slide tersebut disebut sebagai bahan materi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko.

"Padahal Pak Moeldoko tidak pakai slide. Lalu Anas Nasikin mengatakan tidak ada mengajarkan kecurangan. Itu hanya shock terapi yang dipakai," kata Usman.

Baca juga: Tak Ingin Kerusuhan 21-22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di Depan MK

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut sidang sengketa pemilihan presiden di MK telah membuktikan adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bagi kami Pak Prabowo, Pak Sandi, sebagai prinsipal, ada fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dahnil menjelaskan, pemufakatan curang ini bisa dilihat dari pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Pelatihan saksi itu yang diterangkan Hairul Anas dalam persidangan yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com