JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengingatkan Polri berhati-hati dalam memberikan izin kepada para perwira tingginya yang hendak mendaftar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Donal menanggapi sembilan perwira tinggi Polri yang mendaftar sebagai Pimpinan KPK.
"Nama-nama yang diajukan oleh Polri itu adalah pertaruhan integritas Polri. Kalau justru nama-nama yang diajukan bermasalah diajukan kepada pimpinan KPK untuk mengikuti seleksi, itu justru akan merusak Polri secara institusi," ujar Donal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Prioritaskan Kualitas, Jaksa Agung Tak Mau Buru-buru Sodorkan Nama Capim KPK
Ia menilai, idealnya Polri memberi izin kepada perwira tinggi yang memiliki rekam jejak bagus. Jika tidak, menurut dia, hal tersebut justru akan merugikan Polri.
Alasannya, Panitia Seleksi (Pansel) dalam menyeleksi akan menelusuri rekam jejak para perwira tinggi Polri tersebut.
Ia menambahkan, jika nantinya ada perwira tinggi Polri yang rekam jejak kasusnya terungkap, maka kredibiltas Polri yang akan tercoreng.
"Karena nanti akan di-tracking. Akan ditelanjangi rekam jejaknya. Dan ketika itu menghadirkan catatan yang masalah, itu kemudian juga akan membawa catatan negatif bagi institusi Polri secara kelembagaan," ujar Donal.
"Itu yang saya maksud tadi nama-nama yang diusulkan itu tentu akan membawa dampak pada institusi karena dianggap sebagai representasi lembaga," lanjut dia.
Baca juga: ICW Ingatkan Perwira Polri Harus Mundur saat Daftar Calon Pimpinan KPK
Diberitakan, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final. Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.