Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Bermodus Pengantin Pesanan

Kompas.com - 23/06/2019, 16:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Buruh Migran (JBM) mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.

Menurut catatan JBM, ada 29 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban.

Salah satu anggota JBM, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengatakan, korban berasal dari Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

"Itu ada dari Kalimantan Barat dan dari Jawa Barat. Itu korbannya ada 16 orang (dari Jawa Barat). Dan ada korban dari Kalimantan Barat, 13 orang," kata Bobi dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Bobi meyakini mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Sebab, sejumlah unsur pidananya dirasa terpenuhi, baik dari sisi proses, cara, dan tujuan.

"Unsur prosesnya ada pendaftaran, perekrutan, penampungan, pemindahan dari satu tempat ke tempat lain sampai ke keberangkatan ke luar negeri (ke China)," kata Bobi.

Kemudian dari segi cara, melalui penipuan. Menurut Bobi sindikat pelaku memberikan informasi salah ke target korban.

Misalnya, diiming-imingi bahwa calon mempelai pria di China merupakan orang kaya, dijanjikan hidup nyaman dan terjamin hingga dijanjikan diberi uang untuk dikirim ke keluarga di Indonesia secara rutin.

"Nah kenapa berkembang? Karena perkawinan antara Chinese ini membutuhkan biaya Rp 2 miliar. Biaya cukup mahal sehingga masyarakat di sana mencari lebih murah salah satunya mereka cari yang Indonesia. Nah, di Indonesia itu dihargai oleh agen itu Rp 400 juta," kata dia.

Uang Rp 400 juta itu, kata Bobi, dibagi-bagi untuk agen jaringan di China dan Indonesia. Di Indonesia pun, agen memiliki perekrut lapangan yang biasanya menyasar target korban di tingkat desa.

Alasannya, kata Bobi, perekrut lapangan mengasumsikan perempuan di tingkat desa minim literasi. Keluarga korban juga hidup sulit sehingga bisa diiming-imingi.

"(Tujuannya) untuk eksploitasi. Dari pengakuan korban, dia sampai di sana dia harus bekerja, mulai dari jam 7 pagi sampai jam 6 sore. Lalu istirahat, dilanjutkan sampai jam 9 malam. Akibat dari beratnya pekerjaan ini teman-teman (korban) ini menolak hubungan seks, kalau ditolak dia kena pukul dan macam-macam," kata dia.

Pekerjaan itu mencakup bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Kemudian melakukan pekerjaan rumah di tempat suami.

Seluruh gaji yang diperoleh korban juga dikuasai pihak suami dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com