Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK

Kompas.com - 21/06/2019, 21:41 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Heru Widodo, mengatakan, ada cara praktis bagi pihak yang ingin mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)  dalam pemilu. Caranya adalah dengan mengusut tiap pelanggaran mulai dari daerah asal.

"Bisa saja dari awal kalau kita sudah siap dengan pelanggaran TSM, masing-masing dari kabupaten melapor ke Bawaslu," ujar Heru dalam sidang sengketa pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/6/2019).

Heru mengatakan, pelanggaran TSM tidak bisa langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan harus melewati tahapan berjenjang yaitu lewat Bawaslu.

Baca juga: Jawaban Ahli 01 soal Waktu Singkat yang Dikeluhkan Bambang Widjojanto

Hal ini juga terkait adanya batas waktu gugatan untuk tiap tahapan pemilu.

Oleh karena itu, sebaiknya proses pembuktian pelanggaran TSM bisa dimulai sejak sebelum hasil pemilu disahkan. Pelanggaran tersebut bisa dilaporkan ke lembaga di masing-masing daerah.

Kemudian hasilnya dihimpun untuk diserahkan ke MK.

"Jadi ketika kita lakukan di sini dengan speedy trial ini, tinggal berikan putusannya ke Mahkamah ini ada pelanggaran di sekian kabupten. Tinggal di sini dilihat apakah signifikan," ujar Heru.

Baca juga: Dipertanyakan Kredibilitasnya sebagai Ahli oleh BW, Ini Respons Guru Besar UGM

Dengan demikian, MK tinggal menghitung hasil penghitungan akhir setelah adanya tindak lanjut pelanggaran TSM itu. Meski, hal itu bukan berarti MK bisa serta merta mengubah pemenang pemilu.

"Kalau sudah dihitung tapi masih belum bisa mengubah konfigurasi, saya yakin berdasarkan yurispridensi Mahkamah tidak akan kabulkan," kata Heru.

Kompas TV Salah satu Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, menyindir Eddy OS Hieraiej saat menjadi ahli tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa hasil pilpres 2019. Nasrullah menyebu Eddy OS Hieraiej sebagai kuasa hukum terselubung Tim Jokowi-Ma'ruf. Nasrullah bahkan tidak memberi pertanyaan apapun untuk memberi julukan itu. Nasrullah beralasan makalah yang disampaikan dalam persidangan lebih mirip eksepsi dan pleidoi. Bahkan menurut Nasrullah, Eddy sangat layak duduk di jajaran kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan itu. #SidangGugatanPilpres #TeukuNasrullah #EddyOSHieraiej
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com